Untuk mendukung pencapaian visi dan misi, tujuan serta sasaran pembangunan pertanian di Kabupaten Gorontalo, dilakukan melalui penetapan rencana program dan kegiatan prioritas yang akan dilakukan selama lima tahun kedepan. Adapun program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan tersebut adalah :

1.  Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
Program peningkatan kesejahteraan petani ini akan dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan :
a.    Pelatihan Petani dan Pelaku Agribisnis
b.    Peningkatan Kemampuan Lembaga Petani
c.    Peningkatan Sistem Insentif dan Disinsentif bagi Petani/Kelompok Tani
2.  Program Peningkatan Ketahanan Pangan
Program peningkatan ketahanan pangan ini akan dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan :
a.  Penyusunan Data Base Potensi Produksi Pangan
b.  Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kebijakan Subsidi Pertanian
c.  Penanganan Pasca Panen dan Pengolahan Hasil Pertanian/Perkebunan
d.  Pengembangan Diversifikasi Tanaman
e.  Pengembangan Pertanian Pada Lahan Kering.
f.   Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Produk Pertanian/Perkebunan.
3.  Program Peningkatan Pemasaran Hasil Pertanian/Perkebunan
Program peningkatan pemasaran hasil pertanian/perkebunan ini akan dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan :
a.  Pembangunan Sarana dan Prasarana Pasar Kecamatan/Perdesaan Produksi Hasil Pertanian/Perkebunan.
b.  Promosi atas Hasil Produksi Pertanian/Perkebunan Unggulan Daerah.
4.  Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian/Perkebunan
Program peningkatan penerapan teknologi pertanian/perkebunan ini dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan :
a.  Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pertanian/Perkebunan Tepat Guna.
b.  Pengadaan Sarana dan Prasarana Teknologi Pertanian/Perkebunan Tepat Guna.
c.  Pemeliharaan Rutin/Berkala Sarana dan Prasarana Teknologi Pertanian/Perkebunan Tepat Guna.
5.    Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan
Program peningkatan produksi pertanian/perkebunan ini dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan :
a.  Penyediaan Sarana Produksi Pertanian/Perkebunan
b.  Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan
c.  Sertifikasi Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan
d.  Penyusunan Kebijakan Pencegahan Alih Fungsi Lahan Pertanian
e.  Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
Untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan tersebut, ditunjang dengan program dan kegiatan sebagai berikut :
6.  Program Pelayanan Administrasi Perkantoran.
  Program Pelayanan Administrasi Perkantoran ini dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan :
a.  Penyediaan Jasa Surat-Menyurat
b.  Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumberdaya Air dan Listrik
c.  Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor
d.  Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional
e.  Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan
f.   Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor
g.  Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
h.  Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
i.   Penyediaan Makanan dan Minuman
j.   Rapat-rapat koordinasi dan Konsultasi Dalam Daerah
k.  Rapat-rapat koordinasi dan Konsultasi Luar Daerah
7.  Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur ini dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan :
a.  Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional
b.  Pengadaan Mebeleur Kantor
c.  Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor
d.  Pemeliharaan Rutin/Berkala Mebeleur
e.  Pemeliharaan Rutin/Berkala Kenderaan Dinas.
8.  Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Program Peningkatan Disiplin Aparatur ini dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan :
a.  Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya
b.  Pengadaan Pakaian Khusus Hari-hari Tertentu.
9.  Program Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur
Program Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur ini dilaksanakan melalui kegiatan :
a.  Pendidikan dan Pelatihan Formal
10. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan ini dilaksanakan melalui kegiatan :
a.  Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
              b.       Penyusunan Pelaporan Keuangan Semesteran.

0 komentar:

Posting Komentar