Tanggung jawab pelaksanaan pembangunan pertanian di Kabupaten Gorontalo dilaksanakan oleh 3 (tiga) Satuan Kerja Perangkat Daerah yakni Dinas Pertanian dan Perkebunan, Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan serta Badan Ketahanan Pangan.
Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan
Perkebunan Kabupaten Gorontalo yang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda)
Kabupaten Gorontalo Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Gorontalo
tanggal 5 Oktober 2007, mengalami perubahan menjadi Dinas Pertanian dan
Perkebunan Kabupaten Gorontalo berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo
Nomor 10 tahun 2011 tanggal 14 Maret 2011.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi, Dinas Pertanian didukung
oleh sumberdaya manusia sebanyak 92 orang, yang terdiri dari Kepala
Dinas, Sekretaris Dinas, 4 Kepala Bidang, 11 Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian, 19 Pemimpin Pertanian Kecamatan (PPK) dan 48 orang staf. Menurut status
kepegawaiannya, terdiri dari 81 orang Pegawai Negeri Sipil dengan rincian
golongan yakni Golongan IV 3 orang, Golongan III 27 orang, dan Golongan II 51
orang, dengan latar belakang pendidikan S2 1 orang, S1 19 orang, D3 7 orang,
SLTA 54 orang dan ditambah 8 orang Tenaga Kontrak.
Penitikberatan
pembangunan ekonomi pada sektor pertanian di Kabupaten Gorontalo disebabkan
selain karena lebih kurang 60 % penduduk bermata pencaharian sebagai petani
yang didukung dengan potensi alam, juga selama ini sektor pertanian berperan
sangat penting dalam Pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penyerapan tenaga kerja,
mewujudkan ketahanan pangan, pembangunan wilayah, penyedia bahan baku bagi
industri, serta menjadi
pendorong pertumbuhan industri hulu maupun hilir yang memberikan konstribusi
yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dengan potensi
sumber daya lahan sawah dan lahan kering serta agroklimat yang mendukung, maka
komoditi padi dan jagung menjadi komoditi unggulan selama lima tahun terakhir
disamping komoditi perkebunan dan hortikultura. Oleh
karena itu, indikator utama
keberhasilan Pembangunan Pertanian di Kabupaten
Gorontalo sekaligus sebagai tolok ukur keberhasilan kinerja Dinas Pertanian pada umumnya dilihat dari adanya
peningkatan produksi dan produktivitas hasil pertanian
terutama padi dan jagung.
0 komentar:
Posting Komentar