Tanggung jawab pelaksanaan pembangunan pertanian di Kabupaten Gorontalo dilaksanakan oleh 3 (tiga) Satuan Kerja Perangkat Daerah yakni Dinas Pertanian dan Perkebunan, Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan serta 
Badan Ketahanan Pangan.
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Gorontalo yang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Gorontalo tanggal 5 Oktober 2007, mengalami perubahan menjadi Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Gorontalo berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 10 tahun 2011 tanggal 14 Maret 2011.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi, Dinas Pertanian didukung oleh sumberdaya manusia sebanyak 92 orang, yang terdiri dari  Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, 4 Kepala Bidang, 11 Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian, 19 Pemimpin Pertanian Kecamatan (PPK) dan 48 orang staf. Menurut status kepegawaiannya, terdiri dari 81 orang Pegawai Negeri Sipil dengan rincian golongan yakni Golongan IV 3 orang, Golongan III 27 orang, dan Golongan II 51 orang, dengan latar belakang pendidikan S2 1 orang, S1 19 orang, D3 7 orang, SLTA 54 orang dan ditambah 8 orang Tenaga Kontrak. 
Penitikberatan pembangunan ekonomi pada sektor pertanian di Kabupaten Gorontalo disebabkan selain karena lebih kurang 60 % penduduk bermata pencaharian sebagai petani yang didukung dengan potensi alam, juga selama ini sektor pertanian berperan sangat penting dalam Pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penyerapan tenaga kerja, mewujudkan ketahanan pangan, pembangunan wilayah, penyedia bahan baku bagi industri, serta menjadi pendorong pertumbuhan industri hulu maupun hilir yang memberikan konstribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dengan potensi sumber daya lahan sawah dan lahan kering serta agroklimat yang mendukung, maka komoditi padi dan jagung menjadi komoditi unggulan selama lima tahun terakhir disamping komoditi perkebunan dan hortikultura. Oleh karena itu, indikator utama keberhasilan Pembangunan Pertanian di Kabupaten Gorontalo sekaligus sebagai tolok ukur keberhasilan kinerja Dinas Pertanian pada umumnya dilihat dari adanya peningkatan produksi dan produktivitas hasil pertanian terutama padi dan jagung.

0 komentar:

Posting Komentar